You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
58 Tenda PKL Sudah Terpasang di Gang Laler
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

1.000 Tenda PKL akan Dipasang di Gang Laler

Sebanyak 58 tenda pedagang kaki lima (PKL) saat ini telah terpasang di sebuah lahan kosong di Blok B1 areal Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) atau lebih dikenal dengan sebutan Gang Laler.

Akan kami pasang 1.000 tenda melalui program CSR

Sebanyak 50 tenda merupakan milik Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, sedangkan sisanya milik Suku Dinas KUMKMP Jakarta Pusat.

Pantauan Beritajakarta.com, puluhan tenda berwarna putih dan kuning terlihat memenuhi lahan kosong kawasan Gang Laler. Para PKL terlihat masih menunggu pembagian tenda di lokasi tersebut.

450 Tenda Dipasang di Penampungan PKL Gang Laler

Kasudin KUMKPMP Jakarta Pusat, Bangun Richard mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu tenda dari Corporate Social Responsibility (CSR). Rencananya di lokasi tersebut akan dipasang 1.000 tenda untuk menampung PKL di Jakarta Pusat, khususnya PKL di kawasan Masjid Al Akbar dan Jalan H Jiung.

''Akan kami pasang 1.000 tenda melalui program CSR,'' kata Richard, Kamis (10/12).

Sementara itu, Koming (35), salah satu PKL kawasan Masjid Al Akbar, Kemayoran mengatakan, pihaknya masih menunggu pembagian lokasi untuk berdagang di Gang Laler tersebut. Ia mengaku berdagang pakaian di kawasan Masjid Al Akbar sudah hampir lima tahun.

"Ya harapannya bisa kebagian sekarang, karena informasi yang saya dapat pembagian diundur, masih nunggu tenda tambahan," ujar Koming.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati